Rabu, 21 November 2007

Satu Putaran Pilgub Jatim Habiskan Rp 566,303 M

Surabaya, Buer.News
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jatim meminta anggaran sebesar Rp 566,303 miliar untuk satu kali putaran pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim 2008. Rancangan anggaran ini disusun berdasarkan UU 32/2005 dan PP 44/2007 serta Pergub mengenai standard harga barang, jasa dan honorarium.
Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo, kepada wartawan disela-sela rapat koordinasi dengan Asisten I Pemprov Jatim, di Kantor Gubernur, Selasa (20/11) menyatakan, rancangan anggaran tersebut mengacu pada anggaran Pilpres 2005 serta inflasi 2007. “Anggaran ini terserap lebih banyak pada honorarium sebesar Rp 294,627 milyar. Tapi ini bisa dikurangi dengan adanya sharing
antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Sharing ini menurut Wahyudi tidak berdasarkan prosentase tertentu
tetapi berdasarkan kesepakatan pembiayaan program yang ada."Misalkan
pada item transportasi, biaya transport surat suara dari kabupaten ke
kecamatan dan kelurahan diharapkan ditanggung oleh pemda setempat,"
ujarnya. Wahyudi menegaskan sharing tersebut masih akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah maupun KPUD kabupaten/kota.
Asisten I Setdaprov chusnul Arifien Dhamuri saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah melakukan pengkajian usulan anggaran Pilgub dari KPUD Jatim , item per item dan telah disetujui total anggaran sekitar Rp 566,303 milyar dengan pridiksi satu kali putaran.
Chusnul juga mengatakan kemungkinan anggaran tersebut akan berkurang
dengan adanya Sharing dengan empat kabupaten yang bersamaan
menyelenggarakan Pilkada dengan Pilgub. Sharing tersebut menurut
Chusnul masih akan dibicarakan dengan daerah dan disepakati oleh
kepala daerah serta DPRD.
“Memang berdasarkan perhitungan anggaran dari KPUD Jatim, jika sharing
dengan empat kabupaten penyelenggara Pilkada disepakati akan ada
penghematan sekitar Rp 16 milyar karena jika dengan sharing anggaran
yang dikeluarkan oleh pemprov ubntuk Pilgub tinggal Rp 550.601.277.336,” jelasnya.
Mengenai anggaran Pilgub multiyears dua tahun sebelumnya Chusnul
mengakui saat ini memang ada yaitu untuk tahun 2006 dan 2007 terkumpul
total Rp300 milyar, sehingga sisa dari total anggaran yang belum
dialokasikan akan dianggarkan di APBD 2008.
Sementara mengenai turunnya anggaran Pilgub, Wahyudi mengatakan karena
berdasarkan UU 22/2007 tahapan Pilgub Jatim dimulai bulan Januari 2008, maka anggaran seharusnya sudah turun sebelum tahun baru 2008."Karena pula ada tahapan non tahapan atau tahapan persiapan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Wahyudi juga menegaskan kemungkinan akan ada
pengurangan Tempat Pemungutan Suara(TPS) dari 6470 TPS menjadi 5660
TPS. Menurutnya hal tersebut sudah sesuai dengan undang-undang dengan
perhitungan untuk pagu pemilih naik dari minimal 449 pemilih per TPS
menjadi minimal 500 pemilih per TPS.
"Pagu tertingginya kan UU yaitu 600 pemilih per TPS," jalasnya.
Penguranagn ini menurut Wahyudi bisa semakin mengefisienkan anggaran
karena dengan berkurangnya TPS akan berkurang pula jumlah KPPS,
penggandaan surat-surat berita acara dan sebagainya.
Wahyudi juga mengatakan kemungkinan anggaran Pilgub Jawa Timur akan
masih lebih rendah dari provinsi lain seperti Jabar dan Jateng.
Menurutnya kedua daerah tersebut masih menggunakan aturan lama yang
masih harus disesuaikan." Jabar pake Pergub standard harga tahun 2007
sedangkan jateng menggunakan permendagri 21/2006 yang menurut
permendagri 44/2007 tidak boleh dipakai lagi," tegasnya

Tidak ada komentar: