JAKARTA - Lubang berukuran 2,2 meter kali 1,2 meter dengan kedalaman dua meter di sebelah makam Ibu Tien Soeharto hari ini terisi. Liang lahat di Astana Giribangun itu akan ditempati jasad mantan Presiden Soeharto.Itu sesuai pesan Pak Soeharto yang menginginkan: bila dirinya meninggal dunia, agar dimakamkan di samping istrinya tercinta. Mereka ingin beristirahat abadi berdampingan di pemakaman keluarga yang terletak di Karanganyar, Jawa Tengah. Tanah leluhur pemimpin yang berkuasa selama 32 tahun itu. Jenazah Pak Harto yang disemayamkan di rumah duka Kompleks Cendana, Jakarta, diterbangkan ke Solo pukul 08.30 hari ini. Menurut rencana, pemakaman dilakukan sebelum pukul 11.00 dengan inspektur upacara Presiden Susilo bambang Yudhoyono.
Mengenai waktu pemakaman Pak Harto yang meninggal di usia 87 tahun itu menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi panitia pemakaman di Solo. Ini karena ada wasiat dari mantan penguasa Orba ( Orde Baru )yang ingin dikebumikan sebelum pukul 11.00. Isi wasiat itu diungkapkan oleh Wali Kota Solo Joko Widodo. "Untuk menepati jadwal itu dicari rute terdekat. Dari Bandara Adisumarmo langsung ke Giribangun," jelas Joko. Rombongan yang mengantar jenazah Pak Harto sendiri akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusumah. Jasad Pak Harto akan dibawa dengan pesawat Hercules jenis C-130 nomor lambung A-1341. Sekitar lima puluh menit terbang, diperkirakan jasad tokoh kelahiran Jogja tersebut mendarat di Bandara Adisumarmo Solo. "Langsung menuju pemakaman Astana Giribangun dengan jalur darat karena keluarga meminta beliau dikubur sebelum waktu duhur tiba," ujar Komandan Pangkalan Udara Lanud Halim Perdanakusumah Marsekal Pertama Boy Syahril Qamar saat ditemui di sela-sela persiapan pemakaman kemarin (27/1).
Sebelum rombongan Pak Harto terbang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berangkat lebih dulu dari Halim pukul 06.30 dengan pesawat kepresidenan Boeing 737 DC-500. Kemarin sore pesawat-pesawat itu sudah dipersiapkan oleh prajurit khas TNI Angkatan Udara dan pasukan pengamanan presiden. "Wakil presiden juga akan berangkat dari Halim mendahului jenazah," katanya.
Secara rinci, TNI Angkatan Udara sudah menyiapkan lima Hercules milik Skuadron 17 Halim Perdanakusumah. Selain itu, ada dua pesawat carter Transwisata jenis Fokker 28 dan satu Fokker 100. Juga ada pesawat Pelita Air dua buah jenis Fokker 100, dan sebuah Fokker 28. Total ada 14 pesawat, termasuk pesawat presiden dan wapres, yang mengiringi jasad Pak Harto ke Solo.
Para keluarga akan dibawa dengan pesawat Hercules A-1325. Sedangkan Hercules A- 1317 khusus membawa karangan bunga dan barang-barang persiapan yang dibutuhkan untuk pemakaman. Sementara para perwira tinggi TNI dibawa dengan pesawat Hercules. "Panglima dan kepala staf akan menggunakan Fokker 28," katanya.
Bagaimana rombongan keluarga yang tidak terangkut? Menurut Boy, mereka akan menggunakan pesawat carter. "Nanti juga disiapkan Fokker tambahan. Pada prinsipnya kami bersiaga penuh," Ungkapnya. Dalam perjalanan jenazah Pak Harto akan dijaga satuan elite Kopassus (Komando Pasukan Khusus) Sat-81 Penanggulangan Teror. "Akan diusung oleh mereka, dan dikawal sampai Solo," ujar Komandan Jendral Kopassus Mayjen Sunarko kepada Reporter Buser News tadi malam. Sampai Solo, kata Sunarko, pengawalan digantikan oleh prajurit Kopassus Grup II yang bermarkas di Kartasura, Surakarta. "Tim pendahulu sudah berangkat tadi sore (kemarin) dari Grup B dan Grup C bersama Paspampres," katanya.
Pak Harto mempunyai sejarah dekat dengan pasukan elite TNI-AD itu. Saat operasi militer 1965 pasca G30S/PKI, Pak Harto mengandalkan Kopassus yang saat itu RPKAD. Pemimpin operasi lapangan adalah Kolonel Sarwo Eddy Wibowo, mertua Presiden SBY.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen mengatakan, tiga kepala staf masing-masing Kepala Staf TNI-AD Letjen Agustadi Sasongko Purnomo, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Sumardjono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya Subandrio, serta Kapolri Jenderal Sutanto akan memegang bendera merah putih di atas peti Soeharto. "Bendera itu dibentangkan sampai peti diletakkan di liang lahat," katanya. Begitu juga saat Ibu Tien Soeharto dimakamkan pada 1996. Bahkan, saat itu KSAD, KSAL, dan KSAU mengusung peti jenazah almarhumah sampai ke liang lahat.
Persiapan Giribangun
Sejumlah persiapan digelar menyambut proses pemakaman itu. Bupati Karanganyar Rini Iriani saat ditemui di Giribangun kemarin (27/1) mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan menyambut prosesi pemakaman. "Seluruh jajaran pemerintahan telah kami koordinasikan untuk persiapan prosesi pemakaman," paparnya. Untuk kelancaran, jalan-jalan yang berpotensi longsor telah dilebarkan. Pemakaman berada pada ketinggian 600 meter di atas permukaan laut.
Sejak kemarin sekitar pemakaman mulai disterilkan. Seluruh tamu tidak diperkenankan menuju lokasi dengan membawa kendaraan pribadi. Seluruh kendaraan dihentikan di lapangan Karangbangun, Kecamatan Matesih, Karanganyar, 2 kilometer dari lokasi pemakaman."Kecuali mobil dari keluarga dan presiden, seluruh kendaraan diberhentikan di lapangan Karangbangun. Untuk menuju lokasi akan disediakan 60 mobil penjemput," paparnya.
Kemarin warga sekitar makam mulai berdatangan di lokasi. Bahkan, beberapa di antaranya mulai naik ke kompleks pemakaman. Mereka mengaku mendapat perintah kepala desanya untuk membantu persiapan proses pemakaman. ( Rep- Akhmad Yulianto )
Senin, 28 Januari 2008
Polwiltabes Surabaya Kembali Menemukan Timbunan Kedelai 27,3 Ribu Ton
Sidoarjo - Polwiltabes Surabaya kembali menggrebek gudang yang diduga digunakan menimbun kedelai yang saat ini makin langka dan mahal.Gudang yang diduga sebagai tempat untuk menimbun bahan baku pembuat tempe, berada di PT Sumber Asia Jalan Raya Kletek No 196-197 Taman Sidoarjo.Tidak tanggung-tanggung, jumlah kedelai yang ditemukan di gudang tersebut dua kali lebih banyak yang ditemukan di Surabaya, tepatnya Jalan Dupak Rukun. Yakni 27,3 ribu ton. Jumlah kedelai sebanyak itu di simpan di 6 gudang.
"Kedelai asal Amerika itu diimpor oleh PT Gerbang Cahaya Utama (GCU) berkantor pusat di Jakarta," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar kepada wartawan saat di lokasi, Senin (28/1/2008).Dia menambahkan, kedelai tersebut pada awalnya diimpor oleh GCU sebanyak 50 juta ton pada 23 November dan 3 Desember 2007 lalu. 27,3 ribu ton diletakkan di gudang yang ada di Sidoarjo. Sedangkan sisanya masih ada di Jalan Tanjung Batu Perak Surabaya.
Penggrebekan gudang ini dilakukan karena ada indikasi dari importir untuk memperlambat distribusi kedelai. Padahal kedelai saat ini langka dan mahal-mahalnya.
"Memang ada waktu 1 hingga 2 bulan untuk mendistribusikan kedelai ini," tambahnya.
Perlu diketahui, untuk pendistribusian kedelai diberikan dalam waktu selama 3 bulan saat menghabiskan jatah kedelai impor."Kedatangan kita ke gudang ini untuk mendesak atau mengontrol pendistribusian kedelai tersebut," tegasnya. ( Rep- Akhmad Yulianto )
"Kedelai asal Amerika itu diimpor oleh PT Gerbang Cahaya Utama (GCU) berkantor pusat di Jakarta," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar kepada wartawan saat di lokasi, Senin (28/1/2008).Dia menambahkan, kedelai tersebut pada awalnya diimpor oleh GCU sebanyak 50 juta ton pada 23 November dan 3 Desember 2007 lalu. 27,3 ribu ton diletakkan di gudang yang ada di Sidoarjo. Sedangkan sisanya masih ada di Jalan Tanjung Batu Perak Surabaya.
Penggrebekan gudang ini dilakukan karena ada indikasi dari importir untuk memperlambat distribusi kedelai. Padahal kedelai saat ini langka dan mahal-mahalnya.
"Memang ada waktu 1 hingga 2 bulan untuk mendistribusikan kedelai ini," tambahnya.
Perlu diketahui, untuk pendistribusian kedelai diberikan dalam waktu selama 3 bulan saat menghabiskan jatah kedelai impor."Kedatangan kita ke gudang ini untuk mendesak atau mengontrol pendistribusian kedelai tersebut," tegasnya. ( Rep- Akhmad Yulianto )
AKP Budi Purnomo Di Pecat Dari Satuan Polresta Utara
Surabaya - Masih ingat kasus pemerasan dan memperkosa tersangka narkoba tahun 2006 silam. Ya..Saat itu Denpom TNI AD telah menangkap seorang anggota polisi dan menyerahkan kasusnya ke Polwiltabes Surabaya.
Rupanya kasus itu menimpa AKP Budi Purnomo, mantan Kasat Intel Polres Surabaya Utara. Kini, perwira dengan tanda 3 balok di pundaknya itu dipaksa melepaskan pangkatnya alias dipecat.
Perintah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dibacakan� Wakapolwiltabes Surabaya, AKBP Nana Sudjana, di ruang kerjanya, Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Senin (28/1/2008). Dalam keputusan itu, Budi tidak hadir."Tidak ada diskriminasi bagi polisi. Reward and Punishment tetap diterapkan," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Anang Iskandar, di ruang Kabag Bina Mitra.
Menurut Kapolwil, Budi dipecat dari kesatuannya berdasarkan pasal 15 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2006 tentang kode etik profesi yang menyatakan, bahwa anggota Polri yang dipidanakan dengan hukuman minimal 3 bulan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat direkomendasikan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kekuatan hukum itu juga diperkuat dengan pasal 11 Peraturan Presiden RI nomor 1 tahun 2003 yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat di PTDH karena masalah tindak pidana.
Setelah ditangkap Denpom TNI AD pada 20 April 2006 di Hotel Hilton (kini Hotel Singgasana), Budi langsung divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Budi yang keberatan lantas mengajukan banding. Di tingkat banding, hukuman pria kelahiran Tuban itu malah di tambah menjadi 1 tahun 6 bulan. Ketetapan hukum tersebut makin menyudutkan Budi saat Kasasinya di tolak MA.
Dokumen PTDH itu sendiri sudah diajukan sejak 9 Mei 2006. Surat keputusannya sendiri baru turun pada 11 Desember 2007 dengan nomor polisi Skep/14/XII/2007 tentang PTDH.( Rep- Akhmad Yulianto )
Rupanya kasus itu menimpa AKP Budi Purnomo, mantan Kasat Intel Polres Surabaya Utara. Kini, perwira dengan tanda 3 balok di pundaknya itu dipaksa melepaskan pangkatnya alias dipecat.
Perintah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dibacakan� Wakapolwiltabes Surabaya, AKBP Nana Sudjana, di ruang kerjanya, Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Senin (28/1/2008). Dalam keputusan itu, Budi tidak hadir."Tidak ada diskriminasi bagi polisi. Reward and Punishment tetap diterapkan," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Anang Iskandar, di ruang Kabag Bina Mitra.
Menurut Kapolwil, Budi dipecat dari kesatuannya berdasarkan pasal 15 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2006 tentang kode etik profesi yang menyatakan, bahwa anggota Polri yang dipidanakan dengan hukuman minimal 3 bulan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat direkomendasikan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kekuatan hukum itu juga diperkuat dengan pasal 11 Peraturan Presiden RI nomor 1 tahun 2003 yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat di PTDH karena masalah tindak pidana.
Setelah ditangkap Denpom TNI AD pada 20 April 2006 di Hotel Hilton (kini Hotel Singgasana), Budi langsung divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Budi yang keberatan lantas mengajukan banding. Di tingkat banding, hukuman pria kelahiran Tuban itu malah di tambah menjadi 1 tahun 6 bulan. Ketetapan hukum tersebut makin menyudutkan Budi saat Kasasinya di tolak MA.
Dokumen PTDH itu sendiri sudah diajukan sejak 9 Mei 2006. Surat keputusannya sendiri baru turun pada 11 Desember 2007 dengan nomor polisi Skep/14/XII/2007 tentang PTDH.( Rep- Akhmad Yulianto )
Langganan:
Postingan (Atom)