Surabaya - Masih ingat kasus pemerasan dan memperkosa tersangka narkoba tahun 2006 silam. Ya..Saat itu Denpom TNI AD telah menangkap seorang anggota polisi dan menyerahkan kasusnya ke Polwiltabes Surabaya.
Rupanya kasus itu menimpa AKP Budi Purnomo, mantan Kasat Intel Polres Surabaya Utara. Kini, perwira dengan tanda 3 balok di pundaknya itu dipaksa melepaskan pangkatnya alias dipecat.
Perintah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dibacakan� Wakapolwiltabes Surabaya, AKBP Nana Sudjana, di ruang kerjanya, Mapolwiltabes Surabaya, Jalan Sikatan, Senin (28/1/2008). Dalam keputusan itu, Budi tidak hadir."Tidak ada diskriminasi bagi polisi. Reward and Punishment tetap diterapkan," ujar Kapolwiltabes Surabaya, Kombespol Anang Iskandar, di ruang Kabag Bina Mitra.
Menurut Kapolwil, Budi dipecat dari kesatuannya berdasarkan pasal 15 Peraturan Kapolri nomor 7 tahun 2006 tentang kode etik profesi yang menyatakan, bahwa anggota Polri yang dipidanakan dengan hukuman minimal 3 bulan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat direkomendasikan tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.
Kekuatan hukum itu juga diperkuat dengan pasal 11 Peraturan Presiden RI nomor 1 tahun 2003 yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat di PTDH karena masalah tindak pidana.
Setelah ditangkap Denpom TNI AD pada 20 April 2006 di Hotel Hilton (kini Hotel Singgasana), Budi langsung divonis 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Budi yang keberatan lantas mengajukan banding. Di tingkat banding, hukuman pria kelahiran Tuban itu malah di tambah menjadi 1 tahun 6 bulan. Ketetapan hukum tersebut makin menyudutkan Budi saat Kasasinya di tolak MA.
Dokumen PTDH itu sendiri sudah diajukan sejak 9 Mei 2006. Surat keputusannya sendiri baru turun pada 11 Desember 2007 dengan nomor polisi Skep/14/XII/2007 tentang PTDH.( Rep- Akhmad Yulianto )
Senin, 28 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
salut dengan lankah POLRI dalam sanksi2nya bagaiman dengan kasus selingkuh 2 kapolsek di yogja apakah dipecat juga?
apakah selingkuh di tubuh POLRI masih ada kata MAAF saya lihat di tubuh TNI ada SKEP panglima selingkuh PECAT
Posting Komentar