Selasa, 13 November 2007

Polwiltabes Surabaya Tangkap Roy Marten saat Pesta SS


Surabaya, Buser News
Aktor senior Indonesia Roy Marten ditangkap di Hotel Novotel di jalan Ngagel Surabaya, Selasa (13/11/2007). Roy ditangkap sekitar pukul 08.00 pagi tadi.

Kasat Reskoba Polwiltabes Surabaya, AKBP Abi Darrin saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan kabar penangkapan bapak dari Gading Marten tersebut. "Jam 2 nanti kami akan rilis," ujar Abi Darrin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Roy Marten tertangkap basah tengah menggelar pesta shabu-shabu bersama teman-temannya di hotel Novotel.

Sebelumnya, Roy tertangkap tangan menggunakan shabu pada 2 Februari 2006. Ia kemudian dihukum penjara 9 bulan dan bebas pada 1 Oktober 2006.

Namun hal itu tidak membuatnya jera. Perbuatan tersebut ia ulangi lagi hingga jajaran Reskoba Polwiltabes menangkapnya pagi tadi.

Yang menarik, penangkapan Roy Marten juga mengagetkan kalangan kepolisian. Pasalnya, Roy datang ke Surabaya untuk menghadiri acara dengan Kapolri Jendral Pol Soetanto, Sabtu pekan lalu (10/11/2007).

Dalam pertemuan itu, Roy Marten meminta kepada Kapolri untuk tidak menghukum pengguna narkoba karena hanyalah korban. Roy yang pernah menginap di hotel prodeo Cipinang karena narkoba mengaku merasa terselamatkan setelah ditangkap dan masuk penjara.

"Jika tidak (ditangkap dan masuk penjara,Red), entah sudah jadi apa sekarang," ungkap Roy.

Atas permintaan Roy Marten, Kapolri mengatakan, setuju atas permintaan korban dan pengguna narkoba untuk tidak ditindak namun dibina. Karena jika menunggu undang-undang akan membutuhkan waktu lama, Kapolri dalam waktu dekat akan membuat semacam surat keputusan.

Belum diketahui apakah Roy Marten akan segera dilepas dan dibina setelah tertangkap ulang sedang pesta SS di Hovotel ini (amd)