Jumat, 01 Februari 2008

Tipu Rp.5,7 Miliar, Agen Tiket Pesawat Di Tangkap Polisi

SURABAYA - Tim Idik III Satreskrim Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok agen tiket pesawat murah. Kemarin (31/1), mereka menangkap agen tiket bernama Irawani alias Lani, warga Jalan Lombok. Untuk sementara, laporan kerugian yang masuk ke polisi akibat ulah wanita berusia 40 tahun itu mencapai Rp 5,7 miliar.Modus penipuan yang dilakukan perempuan bertubuh kurus tersebut cukup baik dan menarik. Dia ( Lani ) menawarkan harga tiket jauh di bawah harga pasaran tiket yang ada di surabaya. Bahkan, dia berani memasang separo harga dibandingkan agen tiket lainnya. "Misalnya, tiket pesawat ke Tiongkok. Kalau biasanya dijual USD 1.400, tersangka menjual dengan banderol USD 800." kata Kanit Idik III Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Radiant.

Untuk meyakinkan calon pelanggan, Lani memberikan harga tiket murah kepada calon pembeli. Dengan cara itu, pembeli tertarik untuk membeli tiket ke Lani. Nah, pada saat pembelian selanjutnya, Lani meminta pembayaran dulu, kemudian tak pernah memberikan tiket. Bukan hanya perorangan, sejumlah perusahaan travel juga menjadi korban penipuan Lani. "Saat ini, kami baru menerima lima laporan. Dari lima laporan itu saja, kerugian korban sudah mencapai Rp 5,7 miliar," ungkap Radiant.

Liem Sugeng Prakoso, warga Jalan Anjasmara melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polwiltabes Surabaya, Dia membeli puluhan tiket untuk relasinya yang akan berangkat ke Tiongkok. Nilainya mencapai Rp 54 juta. "Pesannya sudah tahun lalu. Namun, hingga kini, tiketnya belum didapatkan. Akhirnya, korban melapor kepada kami," jelas Radiant.

Kemarin, polisi yang menerima laporan langsung menangkap Lani di Jalan Lombok. "Dia sudah menjadi tersangka dan kami tahan," tegasnya. ( Rep- Akhmad Yulianto )

Tidak ada komentar: