Surabaya - Konversi minyak tanah (Mitan) ke kompor gas di beberapa kelurahan di Surabaya menuai masalah. Meski menuai masalah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa menindak.Kelurahan yang bermasalah misalnya Kelurahan Jemur Wonosari dan Kecamatan Wonocolo. Masalah yang terjadi seperti pungutan sejumlah uang dengan dalih biaya pengganti pengiriman tabung gas sebesar 5.000 Rupiah.
Berdasarkan kesepakatan antara Pertamina dengan Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu, semua hal yang berkaitan dengan pendataan dan hingga pendistribusian kompor gas diserahkan ke Pertamina.
Sementara itu "Kami hanya memfasilitasi konversi ini. Kami tidak bisa menindak, kami hanya bisa mengimbau," kata Asisten I Sekkota BF Sutadi ketika dihubungi busernews.blogspot.com, Sabtu (5/1/2008) siang.Menurutnya beberapa imbauan telah dilakukan untuk menghindari penyimpangan ketika konversi mitan dilakukan. Lurah dan Camat terus melakukan imbauan pada RT/RW karena yang mendata dan yang berhubungan langsung dengan masyarakat adalah RT/RW.
"Lurah dan Camat tidak henti-henti memberikan imbauan agar RT/RW untuk memperketat pendataan. Agar tidak ada masalah," ucap pria yang baru usai menunaikan ibadah haji ini.
"Katanya gratis kok masih mbayar" kata salah satu warga,Imam kepada busernews.blogspot.com,Jumat(4/1/2008),pada saat menerima tabung gas dari Ketua RT
Dari hasil investigasi Reporter Busernews di lapangan, banyak sekali di temukan pungli yang di lakukan oleh seperangkat RT/RW dengan dalih untuk mengganti ongkos kirim dan bensin. ( Rep-Akhmad Yulianto )
Sabtu, 05 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar